Delapan Orang ABK Diduga Menjadi Korban TPPO

Jakarta, Sinerginkri.com | Rahmatulloh Ketua erikat Buruh Perikanan Indonesia menerima rujukan dari Arnon Hiborang, (Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu) adanya laporan yang diterima melalui layanan hotline bahwa terdapat 10 Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran yang terlantar di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara.

Dari 8 Anak Buah Kapal (ABK) dari 10 orang tersebut diamankan untuk dilakukanya pendampingan kepada para AKP untuk ditempatkan di shelter Serikat Buruh Migran Inodnesia (SBMI) yang kemudian dilakukanya identifikasi dengan keseluruhan AKP untuk mengetahui permasalahan dan tujuan rencana dari para AKP.

Rahmatulloh, Ketua SBPI mengatakan bahwa, delapan orang AKP yang teridenfitikasi berasal dari 2 wilayah di Indonesia yaitu tujuh orang berasal dari Sulawesi Utara dan satu dari Maluku Utara.

Baca Juga  Gaungan LSM PST dan SIRA Jilid II, KPK harus periksa keterlibatan HerDer dan MY kasus PT SMS

“Para AKP dengan lulusan SMP dan SMA, mereka memiliki latar belakang ekonomi tidak mampu dan mereka memiliki pengalaman kerja untuk menjadi AKP lokal/dalam negeri,” ucapnya, Rabu (01/05/2024).

Proses Perekrutan, kata Rahmatulloh, mereka mendapatkan informasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) salah satu PT yang ada di wilayah Pemalang, Jawa Tengah atas informasi dari tetangga, teman, dan informasi dari iklan yang dibuat oleh PT tersebut. dengan bekal informasi yang mereka dapat serta informasi fasilitas yang akan di dapatkan sebelum dan selama bekerja diantaranya.

“Mereka akan mendapatkan tempat tinggal makan dan minum selama sebelum mereka diberangkatkan untuk bekerja,” ungkapnya.

Lanjut Rahmat, Informasi lain setelah mereka tiba di penampungan milik PT semua fasilitas dan biaya transportasi yang diterima, mereka diharuskan mengganti dengan cara pemotongan gaji/upah yang akan mereka terima pada saat bekerja.

Baca Juga  Perselingkuhan Terbongkar ke Publik , Aktivis Sumsel Bersatu Desak Mendagri Copot Apriyadi dari Jabatan Sekda Muba

“Selama mereka berada di penampungan beragam antara 2 – 6 bulan, para AKP tidak dilakukan pelatihan atau pembekalan dari Perusahaan yang mereka lakukan dan dapatkan. Hanya mereka pernah mengikuti kegiatan keterampilan untuk mendapatkan Basic Security Training (BST) selama 10 hari di XXX yang berolkasi di Pemalang, Jawa Tengah,” sebutnya.

Masih kata Rahmat, dari pengakuan salah satu AKP salah satu persyaratan lain yang harus dia miliki adalah ijazah SMA untuk dia bisa mengikuti pelatihan BST. Karena dia tidak memeiliki dokumen tersebut pada akhirnya dokumen tersebut dibuatkan atau dipalsukan oleh pihak Perusahaan.

“Selain ijazah adapula dokumen lain yang dipalsukan seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),” ulasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)