Bukan Gertak Sambel, Ratu Dewa Direstui Kemenhub Pemakaian Terminal Karya Jaya Solusi ODOL

Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat. Rabu (22/5)

Jakarta, sinerginkri.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa, tidak main main untuk menertibkan truk ODOL (Over Dimension Over Loading)  melintas di jalanan Kota Palembang, menyusul terjadinya sederetan insiden truk maut merenggut nyawa manusia  belum lama ini terjadi.

Meski sejumlah resiko cukong cukong besar syarat akan birokrasi dibalik operasional truk jumbo yang melintas yang melanggar jam ketentuan operasional tersebut, Ratu Dewa tidak gentar, bahkan orang nomor satu di kota tertua di Indonesia ini meminta petunjuk langsung pemerintah pusat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Rabu (22/5/2024) siang.

Ratu Dewa duduk bersama dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi bersama jajarannya di lantai 9 gedung Karsa Kemenhub RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Ketum AP2I : Mas Menteri KP2MI Sesat dan Menyesatkan?

“Ada dua point yang menjadi pembahasan penting, pertama Menhub mesetujui peminjaman pakai aset Kemenhub Terminal Karya Jaya untuk parkir sementara ODOL dengan catatan ada perbaikan karena ada jalan yang berlobang,” kata Ratu Dewa.

Point kedua kata Ratu Dewa, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang juga diminta mengajukan surat ke Kementerian Keuangan (KemenKeu) terkait aset yang akan dipinjam tersebut.

“Menhub juga meminta kepada kita untuk dari sisi tehnis sisi keamanan, maintence (pemeliharaan) termasuk pengelolaannya apakah dikelola pemerintah daerah atau swasta,” kata Ratu Dewa.

Setelah mendapat restu untuk Kemenhub RI untuk menjadikan Terminal Karya Jaya sebagai solusi tempat parkir sementara truk ODOL, Ratu Dewa menegaskan akan langsung melakukan action yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Baca Juga  Rangkap Wartawan dan LSM, Ini Seruan Dewan Pers

“Yang penting kita sudah mendapat restu dari pemerintah pusat, dan akan langsung kita tindaklanjuti, terutama Dinas Perhubungan (Diahub) Kota Palembang, untuk segera melaksanakannya,” tegasnya.

Dewa mengakui, permasalahan truk besar yang melintasi jalan pada bukannya jam operasional ini, bukanlah masalah baru terjadi akan tetapi sudah mengakar sejak lama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)