Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Tetapkan WFH Seluruh ASN Se-Indonesia

Jakarta, Sinerginkri.com | Pemerintah Republik Indonesia (RI) akhirnya resmi mengubah pola kerja aparatur sipil negara (ASN) untuk pusat hingga daerah.

Perubahan diberlakukan mulai 1 April 2026, ASN diseluruh Indonesia akan menjalani kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat.

Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat konferensi pers virtual dari Jakarta.

Airlangga menyebutkan bahwa kebijakan tersebut akan berlaku untuk instansi pusat hingga daerah, dan akan diuji coba selama dua bulan ke depan sebelum dievaluasi.

Baca Juga  Di IIMS 2026, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50 Persen Lewat Program Power Up EVent

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)