Opini  

Perwakilan Masyarakat Desa Gedung Baru dan Ketua LSM BARAK NKRI Kembali Datangi Kantor Kejari OKU Selatan

Selanjutnya Hidayattulloh dan Misyadin menuju ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri OKU Selatan, berdasarkan keterangan staff pelayanan terpadu satu pintu, menyampaikan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan sedang ada kegiatan sehingga belum bisa ditemui, disisi lain Kasi Intel dan Pidsus Kejaksaan Negeri OKU Selatan juga kebetulan sedang dinas luar, sehingga masyarakat dan ketua LSM BARAK NKRI mendatangi ruangan Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri OKU Selatan, dalam hal untuk konsultasi hukum, dan mohon bantuan dari pihak Pengacara Negara Kejaksaan Negeri OKU Selatan dapat membantu Perwakilan masyarakat Gedung Baru terkait laporan yang disampaikan masyarakat agar dapat segera diproses.

Terkait laporan masyarakat Desa Gedung Baru mendapatkan tanggapan serius dari Sekretaris Jendral Dewan Pimpinan Pusat LSM BARAK NKRI di Jakarta, Sekretaris DPP LSM BARAK NKRI, M.Anwar.,SH menyampaikan ” Bahwa tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa, selain itu untuk lebih menjamin kepastian hukum, menghindari keragaman penafsiran hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat, serta perlakuan secara adil dalam memberantas tindak pidana korupsi Ungkap M.Anwar Sekjen DPP LSM BARAK NKRI “.

Baca Juga  Memperkuat Peran dan Eksistensi Satria Gerindra Gelar Rakerda dan Pelantikan Pengurus Satria se -Sumsel

( Joko Fidral )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)