Sumsel  

LSM LP-KPK Geruduk Kejati Sumsel

Palembang, sinerginkri.com | Puluhan masa Dari LEMBAGA KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN (LSM-LPKPK) Menyampaikan Orasi Atas Dugaan Korupsi Di beberapa Kabupaten Di sumatera Selatan. Kamis (1/12/2022).

Dalam Orasinya Hasan Basri Selaku Koordinator Aksi mengucapkan apresiasi nya kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) atas ditetapkan dugaan ganti rugi lahan pembagunan jalan tol Kayu Agung- Pematang Panggang kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Sebelum memulai aksi kami pada pagi ini, dari penggiat anti korupsi Sumatera Selatan memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang telah berhasil mengungkapkan Dan menetapkan tiga tersangka dalam kasus mega proyek ganti rugi lahan pembagunan tol OKI” ujar Hasan Basri

“Semoga dengan adanya Ttga tersangka ini pihak KEJATI bisa mengungkap dengan cepat tersangka tersangka lainya dan aktor intelektualnya dalam kasus mega korupsi tol OKI ini” kata hasan basri

Lanjutnya kedatangan kami ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan pada pagi Hari ini Ingin memyapikan kasus dugaan dugaan indikasi korupsi di beberapa kabupaten dan OPD di sumatera selatan dalam hal yang akan disampaikan oleh kordinator lapangan,”ucap  Hasan Basri

Dalam orasi pernyataan sikap Agus Irawan meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera membentuk tim pencari fakta, tim Ahli kontruksi guna mengungkap dugaan penyimpangan yang dilakukan secara terstruktur pada beberapa kegiatan Proyek di sumatera selatan

“Kami Dari Lembaga Kebijakan Pemerintah Dan Pembagunan Sumatera Selatan (LSM LP-KPK) meminta atensi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera membentuk Tim ahli kontruksi guna mengungkap penyimpangan dan indikasi korupsi atas pembagunan pembagunan dari beberapa OPD di Kabupaten Kabupaten di wilayah Kerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diduga banyaknya temuan-temuan indikasi korupsi
Serta dugaan mar’up dalam pembangunan nya secara tersetruktur dan masif” Ujar Agus Irawan

Baca Juga  LSM Baretta Meradang Laporkan Dugaan Korupsi Dewan Komisaris dan Direksi BSB ke Kejati Sumsel

Dari hasil investigasi TIM LSM LP-KPK dibeberapa kabupaten di Sumatera Selatan pembangunan pembagunan yang menghabiskan dana ratusan miliaran ini terindikasi mar’up pada pekerjaan nya, karena bangunan-bangunan tersebut tidak sampai hitungan satu tahun telah mengalami kerusakan berat . Pungkas Agus

Dalam hal ini LEMBAGA KEBIJAKAN PEMERINTAH DAN KEADILAN (LP-KPK) nenyampaikan pernyataan sikap secara langsung didepan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas temuan temuan LP-KPK Dilapagan, dan minta KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA SELATAN untuk membentuk tim pencari fakta dan tim ahli kontruksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang dilakukan Secara tersetruktur pada beberapa kegiatan proyek dibawa Ini

1. Pembuatan Mall Pelayanan public sebesar Rp.2.420.420.000,- sumber dana APBD (BANGUB) Kota Prabumulih Tahun 2021 Pemenang tender CV. GUNUNG SAKTI

dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran yang mana hasil dari pembangunan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun sudah mengalami kerusakan parah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut:

2. Pembuatan Mall Pelayanan public sebesar Rp.2.420.420.000,- sumber dana APBD (BANGUB) Kota Prabumulih Tahun 2021 Pemenang tender CV. GUNUNG SAKTI

Baca Juga  K-MAKI Gruduk Kejati Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi 82 Paket Pokir DPRD Kota Palembang

Perihal dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran pada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. OKU Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

3. Pembuatan Jalan Lingkungan Lr. Dampit RT.06 RW.02 Kel. Kemelak Bindung Langit sebesar Rp.148.132.836,40,- sumber dana APBD Kab. OKU Tahun 2022 pemenang tender CV. CEMPAKA DUA BELAS
4. Penataan Kawasan Kumuh Kel. Talang Jawa sebesar Rp.148.306.700,- sumber dana APBD Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV. HADIE JAYA CONTRAKTOR
5. Pembuatan Siring Pasangan Desa Bunglai sebesar Rp.398.816.260,68,- sumber dana APBD Kab. OKU Tahun 2022 Pemenang tender CV. LANGAMAN

Perihal dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran pada Kecamatan Gelumbang Kab. Muara Enim Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

6. Pembangunan Pagar (lanjutan) kantor Camat Gelumbang sebesar Rp.125.000.000,- sumber dana APBD Kab. Muara Enim Tahun 2022 Pemenang tender CV. ALIYAH JAYA

Perihal dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang OKU Selatan Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

7. Pembangunan siring pasang desa Bungin Campang Dusun II Jl. Muaradua – Baturaja Kec. Simpang OKU Selatan sebesar Rp. 198.046.195,23,- sumber dana APBD OKU Selatan Tahun 2022 Pemenang tender CV. BERKAT TABAH

8. Pembangunan Jalan Kisau – Pemkab OKU Selatan Kec. Muaradua OKU Selatan sebesar Rp. 2.951.156.775,19,- sumber dana APBD OKU Selatan Tahun 2022 Pemenang tender CV. JAFAR JAYA KONTRUKSI

Baca Juga  Untuk Kesekian Kalinya, HD Terima Piagam WTP

9. Pembangunan siring pasang Desa Damarpura Kec. Buana Pemaca OKU Selatan sebesar Rp. 495.334.380,- sumber dana APBD OKU Selatan Tahun 2022 Pemenang tender CV. BERKAS TABAH

10. Pembangunan Beronjong Desa Lubar Kec. Buana Pemaca OKU Selatan sebesar Rp. 989.490.100,- sumber dana APBD OKU Selatan Tahun 2022 Pemenang tender CV. ATHA RAZKA KONTRUKSI

Perihal dugaan Penyimpangan Penggunaan Anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Muara Enim Tahun Anggaran 2022 sebagai berikut:

11. Pembangunan Kantor Kepala Desa Muara Meo sebesar Rp.441.000.000,- sumber dana APBD Kab. Muara Enim Tahun 2022

Adapun Aksi Damai LSM LP-KPK pada Pagi ini Langsung Diterima Oleh (Kasih Penkum) Moch Radyan SH MH. Mengucapkan terimakasih kepada LSM LP-KPK yang telah berkerjasama dan melaporkan indikasi – indikasi korupsi di sumatera Selatan.

“Laporan dari LSM LP-KPK kkan kita tindak lanjuti, dan kami memberi apresiasi serta mengucapkan terimakasih kepada kawan kawan dari LSM LP-KPK yang datang dan menyampaikan secara langsung indikasi indikasi dugaan korupsi di sumatera Selatan ” kata Radyan

“Untuk laporan fisiknya segera antarkan ke meja PTSL Kejati untuk kita pelajari dan tindak lanjuti ” ucap Radyan

Lanjut Radyan “Untuk kasus korupsi jalan Tol apakah cukup dengan tiga tersangka? kita lihat hasil dari pengembangan perkara kedepan seperti kasus masjid Sriwijaya kita akan ungkap secara meraton agar tersangka tersangka berikutnya terungkap”Lugasnya. (rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)