Sumsel  

K-MAKI Gruduk Kejati Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi 82 Paket Pokir DPRD Kota Palembang

Foto : Aksi Damai K MAKI di halaman Kejati Sumsel

sinerginkri.com – Menindaklanjuti Temuan BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2022 Pegiat masyarakat anti Korupsi di Sumatera Selatan di bawah bendera Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia. ( K MAKI ) Laporkan secara tegas terkait ada temuan 82 Paket Pokir (pokok pikiran) anggota DPRD Kota Palembang tahun anggaran 2022.

Boni Belitong selaku Koordinator lapangan dalam aksi damai depan kantor kejaksaan Tinggi Sumsel (Selasa 22/08/2022) Dengan suara lantang mendesak kejaksaan tinggi Sumsel berserta jajaran untuk mengusut kasus ini

Menurutnya ,” Masalah temuan BPK ini terkait Pokir DPRD kota Palembang tahun 2022 ,ini berupa kan kasus terseksi untuk ranah hukum kota Palembang, karena pelaku nya merupakan orang orang kepercayaan rakyat yang bernaung dalam lembaga perwakilan rakyat dalam memperjuangkan suara serta nasib rakyat di pemerintah,” ujar koordinator K MAKI

Baca Juga  Muswil ke -1 GMPI Provinsi Sumsel dan Sosialisasi Empat Pilar MPR

” Kami berbicara berdasarkan fakta dan data yang inkrah dari BPK RI , bukan dugaan lagi, kiranya pernyataan kami dari komunitas ini salah, salahkan saja BPK , mengapa BPK tuliskan kalimat usulan kegiatan belanja modal irigasi dan jaringan dalam kegiatan Pokir DPRD kota Palembang baru di ajukan setelah APBD tahun 2022 telah di sahkan, inikan menjadi pertanyaan besar di ranah publik, tidak menutup kemungkinan jika proses hukum sudah jalan ada total lost dalam penggunaan keuangan negara, “kata Boni Belitong

Lanjut Boni ” dalam hal kami dari K MAKI mohon kepada kejaksaan tinggi berserta jajaran nya harus berani dengan tegas serta transfaran ke publik untuk panggil segera pihak yang dilaporkan untuk mempertanggung jawabkan dari perbuatan nya, kita kan tahu ini mau masuk tahun politik, tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini nantinya ada kepentingan kepentingan politik pihak lain,” tegasnya

Baca Juga  K MAKI : Sebelum Idul Fitri Masyarakat Sumsel Berharap KPK Umumkan Ada Tersangka PT SMS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)