Bupati Enos, 321 PPUKD Akan Terima Kartu Mulia

Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024

sinerginkri – Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (PPUKD) Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024. Jum’at, 26 Juli 2024.

Diselenggarakan di Puri Sebiduk Sehaluan, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam dan tropi lomba penyuluh teladan terbaik tingkat provinsi dan bantuan kendaraan operasional dari Bupati OKU Timur kepada Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menuturkan pentingnya PPKUD. Menurutnya, PPKUD memiliki tugas pokok diantaranya membina urusan keagamaan pada tiap desa.

Selaku Kepala Daerah, Bupati Enos senantiasa akan mendukung penuh apapun bentuk kemuliaan yang menjadi visi dan misinya.

Baca Juga  Bupati H.Lanosin ST Dilantik Sebagai Ketua ICMI OKU Timur

“Penarik gerbong dari kemuliaan adalah Kakanmenag, kita selaku kepala daerah tentu mendukung apapun bentuk kemuliaan, termasuk PPUKD, penghulu, isbat nikah dan urusan keagamaan serta lainnya,” imbuhnya.

Bupati menegaskan, akan memberikan insentif kemuliaan kepada PPUKD sama halnya seperti guru ngaji, sekolah minggu, penjaga makam dan pengurus jenazah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)