Sumsel  

Geruduk Kejati Sumsel, SIRA Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang 

Palembangsinerginkri.com – Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) kembali geruduk Kejati Sumsel untuk mempertanyakan kelanjutan ,dugaan penyalahgunaan wewenang atau jabatan,dugaan persengkokolan yang terindikasi mengarah pada praktek – praktek indikasi tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme. Jumat (7/10/2022) Jalan Gub A. Bastari Palembang.

Hal ini di sampaikan Rahmat Sandi Iqbal dalam aksi damai terkait pengelolaan keuangan negara yang kami anggap perlu untuk di selidiki oleh kejaksaan tinggi Sumsel yakni :

1. Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumsel
2.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel
3.Dinas PU dan Penataan Ruang Kota Palembang
4.Dinas PU dan Penataan Ruang kabupaten Ogan Ilir
5.Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir
6.Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas Utara
7.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utara.
8.Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas
9.Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Lubuklinggau.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Sigap Bantu Evakuasi Laka Lantas dijalan Sudirman Palembang

Rahmat Sandi Iqbal, meminta Kejati untuk memanggil Dan memeriksa kepala dinas ,KPA/ PA, PPK, PPTK, dan pihak pelaksana kegiatan atau penyedia untuk diperiksa dan dimintai keterangannya sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia.

Meminta Kejati Sumsel untuk segera memproses dan menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami jabarkan diatas,sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, spesifikasi TKHNIS, BOQ dan Gambar yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk dilakukan penindakan dan diproses oleh supremasi hukum sebagaimana diatur dalam PP 43 tahun 2018 (terlampir).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)