Sumsel  

K MAKI: Sebaiknya KPU Meratifikasi Penyakit Dimensia Sebagai Syarat Cakada

Oplus_0

sinerginkri – Saksi sidang dugaan korupsi dana hibah KONI Sumatera Selatan (Sumsel) yang di gelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Palembang, Senin 22 Juli 2024 di warnai kelucuan atas pernyataan saksi mantan Gubernur Sumsel HD.

Dari banyaknya pertanyaan dari penasehat hukum terdakwa HZ kepada saksi mantan Gubernur Sumsel HD di persidangan via zoom jawabannya semua serba lupa dan perlu di ingatkan dengan peristiwa yang pernah di alaminya di masa lalu.

Menanggapi kelucuan di sidang hibah KONI Sumsel Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korup Indonesia (K MAKI) Sumsel Feri Kurniawan menyatakan, kesaksian mantan Gubernur Sumsel agak mengejutkan dengan jawaban tidak tahu dan banyak lupa. Selasa (23/7/2024).

Baca Juga  Perkara Pemalsuan RUPSLB Bank Sumsel Babel, K MAKI Sebut Adanya Upaya Intervensi Hingga Kekuatan Kekuasaan

“Orang yang terkena penyakit dimensia akut harus segera di obati karena akan kehilangan memori permanen. Gangguan memori dapat diatasi dengan beberapa cara dengan melakukan pendekatan yang dilakukan oleh psikiater atau psikolog,” ujar bung Feri

Masih dikatakan bung Feri, Demensia atau pikun adalah penyakit yang banyak menyerang orang berusia lanjut, makin tua makin besar kemungkinan terserang demensia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)