Sumsel  

Hari Anti Korupsi Sedunia, K MAKI Gruduk Kejati Sumsel Terkait SMPN 1 Jejawi

sinerginkri.com, Palembang | Komunitas Masyarakata Anti Korupsi Indonesia (K MAKI Sumbagsel) dalam menyambut hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2022 melakukan kegiatan unjuk rasa (unras) damai di halaman salah satu lembaga hukum tertinggi di Sumatera selatan pada hari kamis 8/ 12/ 2022 yang menyatakan sikap usut dan desak pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam menerima laporan pengaduan dari masyarakat.

Dalam kesempatan itu Koordinator K MAKI Sumbagsel di orasinya memfokuskan dari laporan pengaduannya terkait pembangunan SMPN 1 Jejawi di tahun 2021 dan 2022 dengan bukti laporan Pengaduannya pada 12 Oktober 2022 Nomor 101/ Komunitas MAKI/SUMSEL/X/2022 di kejati Sumatera selatan, mengatakan,” kami akan terus mengawal dari 11 laporan pengaduan terkait masalah-masalah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di bawa nama Komunitas MAKI Sumbagsel,salah satunya yaitu pembangunan SMPN 1 Jejawi yang saat ini sudah menjadi sorotan publik di luar sana,” kata Boni Belitong dengan tegas di hadapan masa yang menghadiri unjuk rasa damai tersebut.

Baca Juga  PPNI OKU Selatan Adakan Musda Ke-IV, Resmi Hj.Meiliasari Terpilih Secara Aklamasi

“Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ilir Melalui Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 telah mendapatkan kucuran Dana Dari APBD sebesar Rp. 20 miliar lebih untuk 7 pekerjaan kontruksi SMPN 1 Jejawi, dari temuan 7 pekerjaan tersebut yang sebelumnya di nyatakan berlokasi di SMPN 1 Jejawi ternyata diduga tidak satupun pekerjaan tersebut di lakukan dalam lingkungan sekolah terkait, dengan adanya temuan itu sebagai kontrol sosial dalam penggunaan keuangan APBD kabupaten OKI patut mempertanyakan atas penggunaan anggaran tersebut dalam pekerjaan kontruksi di lingkungan SMPN 1 Jejawi tahun anggaran 2021,” ujar Boni

Menurutnya ,’ dugaan fiktif nya 7 pekerjaan tersebut di lingkungan SMPN 1 Jejawi menjadi pertanyaan besar para publik, berdasarkan investigasi ternyata ada pembangunan yang di perkirakan berjarak 1,5 km. Info tim yang kami dapatkan di lapangan diduga gedung tersebut isyu yang berkembang di lokasi untuk pembangunan pesantren di tanah yang belum jelas statusnya dalam pembangunan aset negara ” ujar Koordinator K MAKI Sumsel

Baca Juga  Kebakaran Belt Conveyor Bukti PT Pusri Belum Aman, K MAKI : Harus Belajar Dari Kebakaran Beirut

“ Jika pembangunan tersebut dilakukan di atas tanah yang belum jelas statusnya maka terjadi Total lost dari penggunaan anggaran sebesar puluhan miliar di tahun 2021 dan 2022, kemudian 7 pekerjaan konstruksi ini tidak pernah tersentuh BPK RI ,jadi penggunaan anggaran untuk pembangunan sekolah SMPN 1 Jejawi ini memang memang terlihat aman dan bisa tidur nyenyak para pejabat yang terlibat jika tidak di lakukan kontrol Sosial ,oleh karena itu kami akan terus desak kejaksaan tinggi Sumatera selatan untuk tegas dan serius serta transfaran mengusut dari laporan K MAKI.

“Kami tidak akan bosan bosan untuk bersuara tegakkan keadilan di luar sana terkait kinerja pihak kejaksaan dalam pegang laporan dari K MAKI ini,” pungkas Boni Belitong. (*)

Baca Juga  30 Tahun Menanti, Dusun Saluran Dialiri Listrik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)