Hukrim  

KPK Tahan Walikota Tasikmalaya Terkait Dugaan Suap Pengurusan DAK TA 2018

Jakarta, SinergiNKRI| Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK –red ) telah melakukan penahanan terhadap walikota tasilmalaya periode 2012 – 2017 dan 2017 – 2022, terkait dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus ( DAK –red ) kota tasilmalaya TA 2018. Dan untuk kepentingan penyidikan KPK juga telah melakukan pemerikasaan saksi sebanyak 33 orang dan 2 orang ahli.

Kemudian, bahwa penahanan kepada walikota tasikmalaya dilakukan selama 20 hari kedepan terhitung sejak tanggal 23 Oktober 2020 sampai dengan 11 November 2020 di rutan KPK Cabang Gedung ACLC KPK Kav.C1, dengan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebagaimana protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19. Ujar Ketua KPK Firli Bahuri sabtu 24/10/20.

Baca Juga  Mahasiswi Tewas Bunuh Diri Di Samping Makam Ayah nya

Ketua KPK Firli Bahuri juga menuturkan bahwasanya perkara ini merupakan pengembangan dari perkara dari perkara dugaan suap usulan dana perimbangan  keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018, yang diawali OTT pada jumat 04 Mei 2019 di jakarka dengan mengamankan Rp 400 juta serta telah ditetapkan 6 tersangka sampai sejauh ini.

Adapun dalam konstruksi perkara, bahwa sekitar awal tahun 2017 Tsk diduga bertemu dengan YP untuk membahas alokasi DAK TA 2018 Kota Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, YP diduga menawarkan bantuan untuk pengurusan alokasi DAK dan Tsk bersedia memberikan fee jika YP bersedia membantunya untuk mendapatkan alokasi DAK

Selanjutnya, pada Mei 2017 pemerintah Tasikmalaya mengajukan usulan DAK reguler Bidang Kesehatan dan Keluarga Berencana TA 2018 untuk Kota Tasikmalaya kepada Pemerintah Pusat dengan total sebesar Rp  32,8 Miliar dan juga DAK Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebesar Rp53,7 Miliar antara lain untuk bidang jalan senilai Rp47,7 M dan Bidang Irigasi senilai Rp5,94 Miliar. Jelas Ketua KPK

Baca Juga  Mantan Kapolda Jawa Barat KasusTragis Ibu Dan Anak Di Subang Sudah 4 Bulan Belum Terungkap

Yang kemudian, pada sekitar bulan Agustus 2017 tsk kembali bertemu YP. Dalam pertemuan tersebut, tsk meminta bantuan YP untuk peningkatan Dana DAK Tasikmalaya TA 2018 dari tahun sebelumnya dan kemudian YP berjanji akan memprioritaskan dana untuk Kota Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)