Polres OKU Selatan Ungkap Delapan Kasus Sikat Musi dan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak

* Seorang Kakek Bau Tanah Nekat Setubuhi Anak di Bawah Umur *

OKU Selatan, Sinerginkri.com Polda Sumsel – Polres OKU selatan menggelar konfresi press terkait giat sikat musi 2024 dan salah satunya ungkap kasus persetubuhan terhadap anak, kegiatan berlangsung di halaman Polres oku selatan pada Rabu 12 Juni 2024.

Kapolres OKU Selatan Akbp. Listiyono Dwi Nugroho melalui Waka Polres Oku selatan Akbp. Hardan HS di dampingi Kasat Reskrim Iptu M. Idham Kholik SH, KBO Reskrim Oku selatan Ipda Redi Saputra, Humas Polres Oku selatan Iptu Supardi, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres OKU Selatan Ipda. Doni Siswanto.

Hardan wakapolres Oku Selatan menyampaikan dalam kegiatan sikat musi tahun 2024 polres oku selatan berhasil ubgkap kasus sebanyak delapan kasus diataranya kasus pencurian uang milik dispora oku selatan, dan pencurian lainnya baik curas dan curat.

Baca Juga  DMI Diharapkan Kian MAKMURKAN Masjid Yang Ada di OKU Selatan

Dari delapan kasus satu kasus curas di wilayah polsek buay sandang aji dimana kasus tersebut terjadi di bulan januari 2023, korban atas nama budi yang pulang dari kebun selanjutnya korban di hadang dua pelaku dan kendaraannya di ambil paksa oleh tersangka, kita telah berhasil amankan tersangka Y sudah berhasil di amankan dan satu tersangka lainnya inisial A masih DPO.

Kasus lainnya ada sebanyak tujuh kasus curat yang berhubungan dengan pencurian kendaraaan bermotor, di kecamatan banding agung dan muaradua kisam.

Selanjutnya wakapolres oku selatan juga menyampaikan press reales kasus persetubuhan terhadap anak dimana kejadian ini terjadi pada hari minggu 2 juni 2024 di kecamatan buay pemaca.

Baca Juga  Komisi Satu DPRD OKU Selatan Gelar Ruang Dengar Pendapat Bersama KPU OKU Selatan

Wakapolres menyampaikan adapun modus operandi yang dilakukan tersangka utis usia (61 ) tahun terhadap korban bunga usia (15 ) tahun di mana korban disetubuhi oleh tersangka yang mana tersangka adalah Tetangga sebelah rumah korban peristiwa terjadi terakhir kali korban disetubuhi oleh tersangka yaitu pada hari Minggu pada tanggal 2 Juni 2024 sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu korban bunga sedang menonton televisi di rumahnya sendirian tiba-tiba tersangka utis masuk melalui pintu depan rumah yang tidak tertutup lalu tersangka mengajak korban bunga berhubungan badan namun korban tidak mau sehingga tersangka langsung menggendong korban dan membawa korban ke kamar milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)