K MAKI : Launching Pilkada Bupati dan Wakil Bupati OKI Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Rp 100 Miliar Anggaran KPU OKI 2024

Koordinator K MAKI Sumsel Bony Belitong (Foto : Rh)

Palembang, sinerginkri – Wara wirinya pemberitaan dan media sosial KPU Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam pelaksanaan Kegiatan Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI pada pemilihan serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, dinilai banyak pihak merupakan pemborosan menjadi perhatian publik secara terbuka saat ini.

Menurut Koordinator Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( K MAKI ) mengatakan,” sebagai kontrol sosial dalam opini membangun ini saya selaku pegiat anti korupsi layangkan kritik terkait menyambut pesta politik serentak di Sumsel khususnya KPU kabupaten OKI yang terkesan pesta belum di mulai gonjang ganjing sudah sana sini gentayangan,” kata Boni Belitong, Jumat (14/6).

Lanjutnya “ di samping ramai pemberitaan miring terkait acara event tersebut, berdasarkan penelusuri kami dalam anggaran di sirup lkpp KPU kabupaten OKI tahun 2024 di duga tidak ada belanja tulisan atau penggunaan anggaran khusus untuk “ Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI,” paparnya

Baca Juga  Wagub Sumsel Cik Ujang Hadiri Pengajian Ramadhan Pemprov, Tekankan Pentingnya Persatuan dan Peningkatan Ibadah

Masih di katakan Boni, untuk melihat kebenaran dari temuan kami tersebut, sekarang kami beberkan satu persatu ke muka publik, adapun anggaran belanja KPU Kabupaten OKI tahun 2024 ini yang semuanya bersumber dari APBN sebesar Rp 100 Miliar lebih yang terangkum dalam penyedia 25 paket Rp 59,34 miliar dan swakelola 7 paket Rp 40,69 Miliar.

Adapun rinciannya melalui penyedia yaitu
1. Distribusi Logistik Rp.1.216.220.000 E-Purchasing APBN
2. Pengadaan Segel Plastik (Kabel Ties) Rp.3.000.000 E-Purchasing APBN
3. Pengadaan Kotak Rekapitulasi dan Kotak Hasil TPS (Kontainer) Rp.193.885.000 E-Purchasing APBN
4. Pengadaan Buku Panduan KPPS Rp.218.176.000 E-Purchasing APBN
5. Pengadaan Formulir Rp.385.903.000 E-Purchasing APBN
6. Belanja Bahan Rp.3.085.904.000 E-Purchasing APBN
7. Belanja Barang Non Operasional Lainnya Rp.14.417.721.000 E-Purchasing APBN
8. Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp. 487.750.000 E-Purchasing APBN
9. Belanja Barang Persediaan Konsumsi Rp. 2.809.061.000 Pengadaan Langsung APBN
10. Bimbingan Teknis PPK dan PPS Rp. 380.866.000 Penunjukan Langsung APBN,
11. Pelantikan dan Bimbingan Teknis KPPS Rp.7.388.095.000 Penunjukan Langsung APBN
12. Dukungan Tahapan Tungsura Rp.2.611.980.000 Penunjukan Langsung APBN
13. Dukungan Tahapan Rp.2.541.079.000 Penunjukan Langsung APBN
14. Dukungan Santunan Badan Adhoc Rp.303.800.000 Penunjukan Langsung APBN
15. Layanan Perkantoran Rp.265.800.000 Penunjukan Langsung APBN
16. Rekonsiliasi LPJ Rp.56.800.000 Penunjukan Langsung APBN
17. Persiapan Sengketa Pemilu 2024 Rp.450.000.000 Penunjukan Langsung APBN
18. Dukungan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Rp.300.000.000 Penunjukan Langsung APBN
19. Dukungan Evaluasi Kinerja Badan Adhoc Rp.241.596.000 Penunjukan Langsung APBN
20. Masa Kampanye Pemilu Rp.2.248.233.000 Penunjukan Langsung APBN
21. Pemungutan dan Penghitungan Suara Rp.6.038.855.000 Penunjukan Langsung APBN
22. Perencanaan dan Penganggaran Pemilu Rp.823.292.000 Penunjukan Langsung APBN
23. Masa Kampanye Pemilu Rp.2.248.233.000 Penunjukan Langsung APBN
24. Pengelolaan, Pengadaan, Laporan, dan Dokumentasi Logistik Rp.4.585.195.000 Penunjukan Langsung APBN
25. Pemungutan dan Penghitungan Suara Rp.6.038.855.000 Penunjukan Langsung APBN,
Melalui Swakelola yaitu
1. Belanja Honor Operasional Satuan Kerja Rp.324.390.000APBN
2. Belanja Honor Output Kegiatan Rp.1.026.480.000 APBN
3. Belanja Perjalanan Dinas Biasa Rp.3.262.651.000 APBN
4. Honorarium Badan Adhoc Rp.28.781.650.000 APBN
5. Dukungan Operasional Badan Adhoc, Transport, Perjalanan Dinas, Sewa, dll Rp.4.469.000.000 APBN
6. Layanan Perkantoran Rp.2.506.032.000 APBN
7. Operasional Perkantoran dan Dukungan Sarana Prasarana Rp.322.808.000 APBN
“ itu lah penggunaan anggaran yang di publikasikan oleh KPU untuk kabupaten OKI tahun 2024 sebesar Rp. 100 miliar lebih di sirup lkpp, kita belum tahu, apakah ini anggaran yang sebenarnya atau masih ada anggaran yang tersembunyi tidak di publikasikan,pada umumnya pemerintah seperti itu di sirup lkpp, di duga banyak RKA tidak Sinkron dengan Sirup lkpp , tampilnya perencanaan belanja di sirup lkpp hanya untuk melepaskan sanksi hukum dari peraturan LKPP, “ tegas Boni

Baca Juga  Ketua DPRD Sumsel RA. Anita Noeringhati Hadiri Pembagian Beras Bantuan dari Presiden

Kemudian , menyimak dari anggaran belanja di atas, untuk belanja Launching Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati OKI dari Rp. 100 M dimana posisinya, yang di koar koarkan di publik Rp 1 miliar,” pungkas Boni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)