Hukrim  

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

BATAM, SINERGINKRI.com – Aksi penyelundupan barang-barang ilegal kembali terjadi, kali ini Unit 1 Subditgakkum Ditpolairud Polda Kepri menggagalkan aksi penyelundupan onderdil/sparepart mobil dan barang bangunan di perairan Tanjung Uncang Batam, pada Selasa (9/3/2021)

Puluhan barang ilegal tersebut berupa onderdil/sparepart mobil, rencananya barang tersebut akan diselundupkan ke wilayah Sei Guntung, Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan menggunakan sebuah kapal kayu KM. Mandiri.
Dir Polairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom melalui Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Nurochman Nulhakim menuturkan, sekitar pukul 04.30 Wib, telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 unit kapal kayu KM. Mandiri yang dinakhodai oleh NHW.

Dengan menggunakan Kapal Patroli XXXI-1010 pada titik koordinat 1° 5.821′ N 103° 54.149′ E, Ditpolairud Polda Kepri melakukan penyelidikan di perairan Tanjung Uncang Batam dan telah melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kapal kayu KM. Mandiri yang terbukti membawa barang-barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan,” katanya.

Baca Juga  26 Set Kursi dan Bangku Dicuri Penjaga SDN 48 Palembang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)