Hukrim  

Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal

Lanjut Nurochman, saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang-barang berupa, 50 unit ban mobil, 40 unit velg mobil, 40 unit jok mobil, 2 karung karpet baru, 3 palet kaca, 8 keping seng spandek, 15 batang besi holo dan 40 batang lis gypsum.

Selanjutnya, terhadap 1 unit KM. Mandiri, nakhoda, ABK dan muatan di kawal menuju dermaga Ditpolairud Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

(dewi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)