Sumsel  

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Bersama Tim BPH Migas Berhasil Ungkap Kasus BBM Oplosan

Palembang, sinerginkri.com | Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal di Jalan Lintas Prabumulih-Muara Enim, Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Jumat (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain mengungkap kasus pengoplosan BBM Ilegal, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas turut mengamankan enam pelaku berinsial SA (41), TR (40), ED (53), HO (41), LE (41) dan T (50).

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH mengatakan, bahwa ungkap kasus yang dilakukan merupakan tim gabungan antara anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan tim dari BPH Migas.

Baca Juga  Dr.H.M.Jusuf Kalla Kunjungi PMI Provinsi Sumsel

Dengan kasus yang berhasil kita ungkap ini, Polda kita menjadi Polda pertama melakukan penegakan hukum terkait kasus pengoplosan BBM Ilegal yang dipandang besar,” ujarnya, Selasa (22/3).

Dirinya menuturkan, dengan terungkapnya kasus ini pihaknya bisa melihat BBM bisa dibuat dengan bahan campuran Minyak, cuka parah dan bleaching sehingga menghasilkan BBM oplosan.

Saat ini para pelaku sedang diperiksa dan pengembangan terkait keterliban corporasi yang berlindung dalam kasus tersebut. Yang jelas kita tidak hanya menggunakan Undang-undang migas tapi juga bisa dijerat dengan undang-undang pencurian uang dan masalah pajak,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhani mengatakan, bahwa perungkapnya kasus ini berkat informasi dari BPH Migas mengenai kegiatan pengoplosan BBM Ilegal di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3).

Baca Juga  Penyitaan Aset YBS oleh Kejati Sumsel, K MAKI : Pejabat BPN Diduga Terlibat Penerbitan Sertifikat

Setelah mendapatkan informasi anggota kita mendalami dan hasil penyelidikan yang dilakukan menyatakan informasi yang kita dapatkan itu benar adanya kegiatan pengoplosan BBM Ilegal di Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,” tambahnya.

Sehingga pada Jumat (11/3) sekitar pukul 03.00 WIB anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama tim BPH Migas berhasil mengamankan enam orang pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)