Polres OKU Selatan Ungkap Dua Kasus Narkoba, Amankan Tersangka dan Barang Bukti

Muaradua, 4 September 2024,  Sinerginkri.com Polda Sumsel – Polres OKU Selatan melalui Satres Narkoba berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah hukum Polres OKU Selatan.

Konferensi pers mengenai penangkapan ini disampaikan oleh Wakapolres Kompol Hendro Suwarno, SH, yang didampingi oleh Kasatres Narkoba Narkoba Iptu Alimin, SH, dan Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Supardi, SH.

Dalam penjelasannya, Wakapolres Kompol Hendro Suwarno, SH mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Tersangka berinisial IZ, warga OKU, ditangkap pada 8 Agustus 2024 di Dusun Dua, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, dari tangan IZ, petugas berhasil menyita 10 pil ektasi dan satu klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis Sabu.

Baca Juga  TP PKK OKU Selatan Latih Kader PAUD, Wujudkan Anak yang Berkarakter dan Berakhlak Mulia

Sementara itu, tersangka RP, juga warga OKU, ditangkap pada 15 Agustus 2024 di kediaman salah satu rumah warga di Desa Suka Jaya. RP diduga menyimpan narkotika golongan satu jenis ganja di dalam saku kanannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)