Kedes dan Bendahara Desa Sukarela Kompak Mangkir Panggilan Kejari Banyuasin

Foto : Masyarakat Desa Sukarela tanyakan laporan kelabjutan terkait dugaan korupsi dana BLT di Kejari Banyuasin

Banyuasin, sinerginkri.com – perwakilan warga desa sukarela mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin untuk mempertanyakan perkembangan laporan pengaduan masyarakat terhadap kepala desa sukarela, Rabu (3/05/2023).

Saat ditemui awak media di Kejari Banyuasin, salah satu perwakilan warga sukarela inisial BM dan JN mengatakan hari ini kami mendatangi Kejari Banyuasin untuk mempertanyakan proses laporan yg di limpahkan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan (Sumsel) ke Kejari Banyuasin dgn nomor. R 930/L 6.3/Dek/03.2023 Tgl 21maret 2023.

Lanjutnya, penjelasan yg kami terima dari TIM Jaksa di bidang intelejen Kejari Banyuasin. laporan sudah di tindak lanjuti dengan proses full bucket dan full data dan Kejari sudah melakukan pemanggilan pertama untuk oknum kepala desa dan oknum bendahara Desa Sukarela Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, tetapi keduanya kompak mangkir.

Baca Juga  Kapolri Instruksikan Tangkap Pinjaman Online Yang Meresahkan Masyarakat.

” Kejari Banyuasin menjadwalkan proses pemeriksaan terhadap kepala desa Sukarela beserta bendaharanya pada Selasa (2/5/2023), tetapi mereka kompak tidak datang nemenuhi panggilan, tanpa keterangan,” katanya, Rabu (03/05/2023).

Selanjutnya pihak Kejari akan melayangkan surat panggilan kedua kepada Kades dan bendahara tersebut. Pasalnya yang bersangkutan tidak memenuhi surat panggilan pertama.

Dia menuturkan, surat panggilan maksimal dilayangkan sebanyak tiga kali. Jika tak juga memenuhi panggilan, bakal dijemput aparat.

Adapun surat panggilan dilayangkan kepada Kepala Desa Sukarela dan bendahara dalam rangka proses pemeriksaan guna menindaklanjuti laporan adanya dugaan korupsi yang diterima Kejati Sumsel yang telah di limpahkan ke Kejari Banyuasin Terkait Realisasi Dana Desa TA 2018, 2019,2022 serta adanya laporan dugaan penyelewengan Dana BLT masyarakat tahun 2022 Serta laporan pungli oencairan dana UMKM di desa Sukarela. (wito)

Baca Juga  12 Tahun DPO Akhirnya Tumbang Ditimah Polres Oku Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)