Sumsel  

SIRA ” Usut Dugaan Penyalahgunaan APBD 2021 Empat Kabupaten di Sumsel”

PALEMBANGsinerginkri.com -Salam rangka mendukung tata kelola keuangan negara mewujudkan tata kelola keuangan negara yang Good Governance yang bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi,maka Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA),mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk melakukan aksi damai dan menyatakan sikap kepada Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jumat (26/08/2022).

Rahmad Sandi,SH dalam aksinya meminta Kejati Sumsel yang pertama : mengusut tuntas semua kasus yang terindikasi penyelewengan, persengkokolan dan dugaan praktik – praktik KKN pada paket pekerjaan yang menggunakan APBD TA 2021 yaitu di
1.Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau,
2.Dinas Kesehatan Lubuk linggau
3.Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten OKU
4.Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten OKU
5.Dinas PUPR Kabupaten Muratara
6.Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas
7.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Musi Rawas.

Baca Juga  Gubernur Sumsel Sampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Kedua, Panggil dan periksa oknum Kepala dinas,kPA/ PA,PPK,PPTK,dan pihak – pihak pelaksana kegiatan / penyedia untuk diperiksa dan di mintai keterangannya sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di negara RI.

Ketiga,Meminta Kejati Sumsel untuk segera menindaklanjuti atas dugaan KKN yang telah kami uraikan diatas,sebab kami juga menyerahkan laporan pengaduan secara resmi tertulis yang juga dilampirkan dengan sejumlah dokumen pendukung seperti KAK, spesifikasi,BOQ dan gambar yang kami anggap telah memenuhi syarat untuk di lakukan penindakan dan diproses oleh supremasi hukum sebagaimana di atur dalam PP 43 tahun 2018.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)