Popo Ali Bupati OKU Selatan Sampaikan Pengantar LKPJ Akhir Tahun 2022

*Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan*

Muaradua, Sinerginkri.comBupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Popo Ali Martopo, B.Com., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten OKU Selatan tahun anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Sekretariat DPRD OKU Selatan, Kamis (13/04/2023).

Dalam paparannnya, Bupati menyebut bahwa nota pengantar ini disampaikan sebagai gambaran singkat dari dokumen laporan keterangan pertanggung jawaban kepala daerah akhir tahun anggaran 2022 secara rinci. Di mana, laporan ini menjelaskan tentang jumlah peududuk, indeks pembangunan manusia, laju pertumbuhan ekonomi, hingga tentang keuangan daerah serta urusan wajib pelayanan dasar seperti urusan Pendidikan, Kesehatan, urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, urusan perumahan rakyat dan Kawasan permukiman.

Baca Juga  Kepala Desa Mahanggin OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa

Dan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar seperti urusan komunikasi dan informatika, urusan tenaga kerja, urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana, urusan lingkungan hidup, urusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, urusan perpusatakaan dan kearsipan, serta urusan pilihan seperti urusan kelautan dan perikanan, urusan pariwisata, urusan pertanian, urusan pendukung urusan pemerintahan, urusan penunjang urusan pemerintah.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten OKU Selatan ini juga mengungkapkan sejumlah penghargaan dan pencapaian yang berhasil diraih oleh Pemkab OKU Selatan. Menurutnya, penghargaan ini bukanlah suatu tujuan utama melainkan sebagai sarana pemicu semangan untuk bekerja lebih keras lagi sehingga dapat memberikan karya terbaik bagi masyarakat dan Pemkab OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)