Pemkab Tangerang Larang THM Beroperasi di Tigaraksa

Tangerang, Sinerginkri.com | Ratusan warga geruduk sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol (Minol) dan tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi dekat dengan kawasan Puspemkab Tangerang.

Tempat tersebut, membuat para resah warga adanya aktifitas warung remang-remang yang bernama THM Sopo Sanggar, Madam, dan Lapbas, tersebut telah melakukan aktivitas dijadikan tempat maksiat.

Kapolresta Tangerang, Indra Waspada, mengatakan bahwa Malam ini kita akan police line dan besok melakukan pembongkaran tempat tersebut.

“Jajaran Polresta akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Indra, Selasa, (12/5).

“Dan Kami sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban,” tambahnya.

Baca Juga  Bapeda Kabupaten Tangerang Gelar Do'a Bersama Alm H.Ismet Iskandar

Sementara Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, M.Si., menyebutkan bahwa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang, dengan menghadirkan Camat, Lurah, RT, RW dan pengelola cafe menggelar rapat bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)