MUI Kabupaten Tangerang : Pemkab Tidak Tegas ASN Terlibat Suap dari HTM

Tangerang, Sinerginkri.com | Dugaan bisnis prostitusi berkedok SPA dan panti pijat di Kabupaten Tangerang memasuki babak baru.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, melalui Sekretaris Jenderal KH Nur Alam Jaelani, pihaknya tidak pernah memberikan toleransi terhadap tempat hiburan malam (THM) yang mengandung unsur maksiat.

“Kami tidak pernah mentolerir tempat hiburan malam, karena mengandung unsur kemaksiatan,” tegas KH Nur Alam Jaelani ditemui dikantornya, Rabu (13/5/26).

Menurut Sekjen MUI Kabupaten Tangerang, Dunia hiburan malam dipastikan memicu gaya hidup konsumtif, pergaulan bebas, dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Semua itu (THM,red) melanggar norma sosial dan yang pasti agama,” ulas KH Nur Alam.

Betapa tidak, lanjut Nur Alam, tempat hiburan malam sudah menjadi tempat favorite banyak orang. Bahkan dunia malam seperti diskotik menjadi salah satu tempat favorite bagi kebanyakan anak muda.

Baca Juga  Tekan Pencemaran Udara : DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi

“Fenomena ini menyebabkan banyak sekali pengaruh buruk bagi generasi penerus bangsa,” kata Sekjen MUI.

Karenanya, KH Nur Alam meminta dinas terkait untuk meninjau ulang perizinan THM yang terindikasi melanggar aturan.

Dia menekankan bahwa MUI adalah lembaga dakwah dan fatwa yang bertanggung jawab menjaga moralitas umat, namun eksekusi lapangan berada di tangan pemerintah daerah (Pemda).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)