Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang dan Puluhan Motor Diamankan

Tangerang, Sinerginkri.com | Aparat Polresta Tangerang menggerebek praktik judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Minggu (10/5/2026).

Penggerebekan dipimipin langsung Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Dan kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Indra mengatakan bahwa dari penggerebekan itu diamankan dua orang yang diduga terlibat dalam judi sabung ayam.

Dalam kegiatan, kata Indra, mengamankan 13 ekor ayam aduan, 6 sarung ayam, jam dinding, buku rekapan, kandang, dan 28 unit sepeda motor.

Baca Juga  Proyek Saluran Pembuangan Air RSUD Tigaraksa Diduga Tidak Sesuai Aturan dan Teknis, Kabid SDA Sulit Ditemui

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)