Polres OKU Selatan Gagalkan Peredaran Uang Palsu

* Unit Pidsus Polres OKU Selatan Ringkus IY Tersangka Pengedar Uang Palsu*

OKU Selatan,sinerginkri.com – Polda Sumsel – Polres OKU Selatan, Reskrim OKU Selatan melalui Unit Pidsus Polres OKU Selatan Berhasil Amankan IY Pengedar Uang Palsu di Wilayah hukum OKU Selatan, Selasa,3/10.

Reskrim Polres OKU Selatan Melalui Ipda Akbar Rafsanjani.S.Tr.K Kanit Pidsus Polres OKU Selatan menyampaikan terungkap nya peredaran uang palsu di wilayah hukum OKU Selatan terungkap adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran uang palsu di wilayah Banding agung.

Mendapatkan informasi tersebut tim langsung mengecek kebenaran nya, dan benar adanya di tangan tersangka IY kita berhasil amankan di duga uang palsu sebanyak 8,5 Juta Rupiah dengan pecahan uang kertas 100 ribu, 20 ribu dan 10 ribu rupiah.

Baca Juga  Harnojoyo dan Mantan Direksi Harus Bertanggung Jawab Bangkrutnya SP2J, K MAKI : Institusi Hukum Harus Bertindak Tegas

Dari keterangan tersangka IY hasil pemeriksaan dirinya menagkui bahwa uang tersebut di dapat dirinya dari daerah Nganjuk Jawa timur, sebesar 10 juta rupiah, lalu tersangka mengedarkan di duga uang palsu tersebut di daerah banding agung OKU Selatan.

Modus tersangka IY sendiri membawa di duga uang palsu tersebut untuk di edarkan dan di belanja kan dengan nantinya sisa hasil kembalian uang tersebut di bagi dua.

Terungkapnya aksi IY pelaku pengedar uang palsu setelah terjadi nya transaksi di wilayah Banding agung OKU Selatan tersangka IY mengunakan di duga uang palsu tersebut untuk membayar sewa penginapan dan makan minum. Ujar Kanit Pidsus Polres OKU Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)