Polisi Bubarkan Remaja Diduga Hendak Perang Petasan

Tangerang, Sinerginkri.com | Personel Polsek Cisoka sigap menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Isi laporan terkait dugaan aksi perang petasan di Kampung Selapajang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Sabtu 21 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Cisoka Iptu Aditya Surya Sakti menerangkan, informasi tersebut diterima piket fungsi Polsek Cisoka pada dini hari. Tanpa menunggu lama, petugas langsung bergerak menuju lokasi.

“Petrugas langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan situasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Aditya, Rabu (25/02/26).

Lanjut Aditya, setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan remaja yang diduga hendak melakukan perang petasan. Aparat kemudian membubarkan kerumunan tersebut secara persuasif dan humanis. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya aksi yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun warga sekitar.

Baca Juga  Pemkab Tangerang Dorong Kreativitas Generasi Muda di Grand Final Tangerang Got Talent 2026

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar bersama-sama mengawasi lingkungan dan mencegah anak-anak remaja terlibat dalam kegiatan serupa,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat. Hal itu, kata dia, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, terutama pada jam-jam rawan di bulan Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)