Gegara THM di Tigaraksa, Pemkab Tangerang Bersama Forkompimda Tempuh Jalur Musyawarah

Tangerang, Sinerginkri.com | Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Forkompimda kembali gelar rapat musyawarah dengan pihak pemilik tempat hiburan malam (THM) yang beroperasi ilegal di wilayah Tigaraksa.

Penutupan dilakukan setelah aksi geruduk warga dan ricuh pada Selasa malam, 12 Mei 2026, akibat keresahan masyarakat akan operasional THM tanpa izin.

Rapat musyawarah tersebut dihadiri oleh beberapa OPD Kabupaten Tangerang, unsur Forkompimda, bersama Polresta Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa, serta perwakilan warga dan pemilik THM.

Rapat koordinasi (Rakor) untuk mengantisipasi pencegahan terjadinya kerusuhan kembali antar warga dan pihak pemilik tempat hiburan malam agar tetap kondusif, aman dan nyaman.

“Karena antar massa dua-duanya marah waktu itu, makanya dilakukan mediasi agar saling memaafkan dan sudah tanda tangan untuk kesepakatan bersama,” ucap Maesyal Bupati Tangerang, Selasa, (19/5/26).

Baca Juga  Pemkab Tangerang Menggelar HAB Ke-80 Kementerian Agama

Lanjut Bupati, semoga dengan rapat koordinasi forkopimda ini dapat menjalin komunikasi dan terjalin hasil yang baik antar warga serta pihak pemilik.

“Hasil Rakor selalu mengedepankan kepentingan bersama agar terjalin keharmonisan yang lebih baik,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)