HMTU Tuntut Janji Manis Aturan Jam Operasional Truk Tanah

Tangerang, Sinerginkri.com | Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara (HMTU) aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Tangerang terkait aturan tentang pembatasan waktu operasional mobil barang pada ruas jalan di wilayah Kabupaten Tangerang, Senin, (18/5/26).

Edwin Purnama, motivator aksi HMTU mengatakan bahwa mahasiswa menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan DPRD lamban dalam mengeksekusi poin-poin krusial.

“Pembangunan portal jalan dan penguatan regulasi, sehingga operasional kendaraan tambang masih terus membahayakan keselamatan warga di wilayah Kosambi serta Teluknaga,” imbuhnya.

Mahasiswa menyayangkan hasil kesepakatan yang ditandatangani tahun lalu di Aula Kantor Kecamatan Kosambi tersebut kini terkesan hanya menjadi dokumen seremonial semata.

Soal truk tanah yang melanggar aturan, tambah Erwin, hingga saat ini masih memicu keresahan, merusak infrastruktur jalan, dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga  Tiga Lembaga : APH Harus Tindak Penjual Excimer dan Tramadol Berkedok Toko Kosmetik di Kabupaten Tangerang

“Kalau benar ini sudah dalam proses, apa konsekuensinya untuk truk tanah yang masih melanggar,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)