Pasca Libur Lebaran, Buati Tangerang Pantau Pelayanan Publik

Soal terobosan Disdukcapil yang telah mendistribusikan pelayanan administrasi kependudukan ke tingkat kecamatan, lanjut Bupati, langkah efektif tersebut merupakan upaya nyata untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan KTP sekarang sudah banyak dilakukan di kecamatan. Hanya untuk blanko KTP elektronik memang tetap menjadi kewenangan Dukcapil karena harus terintegrasi dengan database pusat,” sebutnya.

Untuk blanko KTP, sebut Bupati, stok hingga Desember aman dan didistribusikan rutin setiap minggu ke kecamatan.

Masih kata Bupati, berdasarkan data Disducapil, jumlah wajib KTP di Kabupaten Tangerang, saat ini mencapai sekitar 2,5 juta jiwa. Sebanyak 99 persen telah terlayani, sementara sisa 1 persen atau sekitar 25 ribu penduduk masih dalam proses pelayanan di tingkat kecamatan.

Baca Juga  Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Bukit Asam Tbk

“Artinya bukan tidak dilayani, tetapi sedang diproses di kecamatan. Ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Terkait sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca libur lebaran, tambah Bupati, sebagian ASN masih menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) secara terbatas.

Penulis : A Jueni.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)