Tekan Kekerasan Seksual, DPPPA Kabupaten Tangerang Gencar Sosialisasi

Tangerang, Sinerginkri.com | Kasus kekerasan seksual yang diduga Oknum guru ngaji di Sukadiri dan pelecehan yang dilakukan ayah kandung sendiri wilayah Sepatan mendapat penanganan kusus dari Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Asep Suherman, SH, MBA, MM., mengatakan bahwa bidang pencegahan atau sosialaisi ke setiap sekolahan akan tetapi kasus sudah lama korban baru berani menyampaikan pelecahan dan kekerasan seksual.

“Kasus kekerasan seksual di tahun 2025 dari Januari hingga Desember mencapai 298 kasus di 29 kecamatan. Bahkan ada kejadian di tahun 2025, korban baru mau menyampaikan pelecahan atau kekerasan seksual di tahun ini,” ucapnya Rabu, (29/4/26).

Baca Juga  Rano Alfath Sosialisasi Empat Pilar di Batuceper Kota Tangerang

Dalam hal ini, lanjut Asep, di tahun 2026 volume lebih digencarkan ke setiap sekolah untuk mengantisipasi pencegahan agar anak tersebut mengerti yang dilakukan orang terdekatnya itu salah.

“Kami selalu terus melakukan metode evaluasi dan pembinaan kepada anak-anak di sekolah dari SMA, SMP, dan SD juga. Mudah-mudahan dari kasus yang ada bisa terselesaikan dalam penanganan psikolog (trauma healing),” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)