Pelaku Asusila Anak Kandung Diduga Masih Berkeliaran

Tangerang, Sinerginkri.com | Nasib pilu dialami Putri (nama samaran,red) seorang gadis dibawah umur yang berstatus pelajar kelas II Sekolah Menengah Atas (SMA) di Sepatan, Kabupaten Tangerang, diduga hamil 6 bulan usai disetubuhi oleh ayah kandungnya sendiri.

Hal tersebut beberkan Kapolsek Sepatan, AKP Fahyani. Ia mengatakan bahwa saat ini, kasus kekerasan seksual yang menimpa pelajar dibawah umur tersebut telah ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

“Benar, korban diantar Binamas buat laporan di Polres dan sudah ditangani unit PPA,” kata AKP Fahyani kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (28/04/26).

Sementara itu, berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa korban tinggal bersama ayah kandung dan neneknya usai kedua orang tuanya bercerai.

Baca Juga  Ratusan Pejabat Eselon 2, 3 dan 4 Dilantik Bupati Tangerang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)