Tekan Pencemaran Udara : DLHK Kabupaten Tangerang Gelar Uji Emisi

Tangerang, Sinerginkri.com | Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang kembali menggelar aksi dengan melakukan uji emisi gratis di kawasan Puspemkab Tangerang, Kamis (26/06/2025).

Kegiatan uji emisi yang digratiskan diikuti oleh ratusan kendaraan bermotor dan berkolaborasi dengan Polresta Tangerang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang.

Disamping untuk menekan pencemaran udara di Kabupaten Tangerang, kegiatan uji emisi yang digelar DLHK Kabupaten Tangerang juga sebagai komitmen terhadap implementasi Peraturan Menteri (Permen) LHK nomor 8 tahun 2023, tentang penerapan baku mutu emisi dan penerapan uji emisi.

Dukungan disampaikan Wakasatlantas Polresta Tangerang Iptu Kusmanto, dirinya menilai uji emisi yang dilaksanakan oleh DLHK Kabupaten Tangerang penting untuk meningkatkan kualitas udara agar masyarakat Kabupaten Tangerang sehat.

Baca Juga  Barang Bukti dari Puluhan Perkara Dimusnahkan Kajari

Untuk itu Iptu Kusmanto mengajak masyarakat kabupaten Tangerang untuk aktif melakukan uji emisi untuk memastikan kelayakan kendaraan yang dikendarai.

“saya mendukung kegiatan uji emisi yang dilaksanakan oleh DLHK Kabupatyen Tangerang karena membuat udara kita menajdi sehat,” Kata Iptu Kusmanto.

“Saya harapkan kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang usianya di atas 3 tahun untuk secara sukarela diuji emisinya agar kita mengetahui apakah kendaaraan kita masih layak pakai atau tidak,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)