Sumsel  

Kisruh KPK akan menghambat proses penyidikan, K MAKI : KPK harus segera tetapkan TSK PT SMS

Palembang, sinerginkri.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta agar Brigjen Endar Priantoro tetap menjadi Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kapolri menyampaikan melalui surat bernomor: B/2725/IV/KEP./2023 perihal jawaban pengembalian anggota Polri di KPK tertanggal 3 April 2023.

Ganjang – ganjing pemberhentian di KPK ini terkesan akan menghambat proses penyidikan perkara di KPK. Akan terjadi dua kubu atau fraksi di tubuh KPK antara yang pro dan kontra pemberhentian Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) menanggapi kisruh KPK ini dalam siaran persnya, “kami meminta agar KPK untuk segera tetapkan tersangka dugaan Korupsi di PT SMS agar tidak terjadi perlambatan perkara”, ucap Koordinator K MAKI Bony Balitong.

Baca Juga  Herman Deru Antar Sumsel Jadi Provinsi dengan Infrastruktur Terbaik Kedua di Sumatera

“Penyidik akan terpengaruh dengan prahara di tubuh KPK ini dan menyebabkan mereka kurang bersemangat dalam bekerja”, kata Bony kembali.

“Semua bukti sudah lebih dari cukup dan keterangan ahli kabarnya sudah menjadi BAP sehingga apalagi yang di tunggu KPK dalam menetapkan TSK PT Sriwijaya Mandiri Sumatera Selatan  (SMS)”, tutur Deputy K MAKI ini.

“Berlama – lama dalam melakukan penyidikan akan menyandera para saksi dalam ketidak pastian”, papar Bony Balitong.

“Tidak usah menunggu habis lebaran karena tidak disebutkan dalam Kitab Hukum Acara Pidana menunda eksekusi karena hari raya Idul Fitri”, menurut Bony lebih lanjut.

“Gebuklah dan tangkap agar tidak ada isue – isue yang menjadi pembicaraan hangat orang – orang yang pecah puasa di warung kopi”, pungkas Bony Balitong. (rh)

Baca Juga  Wagub Cik Ujang Apresiasi Turnamen Gaple Kapolda Sumsel Cup 2025: Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)