Kejari OKU Selatan Lakukan Penahan FRN dan Menetapkan Tersangka Baru AS Vertival Driyer 1,7 Miliar

Muaraduasinerginkri.com – Kejaksaan Negeri OKU Selatan (Kejari) melaksanakan Press Confrence terkait penetapan tersangka dan tersangka baru Dugaan korupsi bantuan pengering padi dan jagung (Vertival Driyer) dari kementerian pertanian. (26/9).

Sebelumnya pihak Kajari OKU Selatan telah telah menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi bantuan Vertival Driyer tersangka berinisial (FRN) yang merupakan Kepala Bidang pada Dinas Pertanian Kabupaten OKU Selatan, penetapan tersangka tersebut di tetapkan pada Rabu ( 16/3) lalu. hasil dari penyelidikan dan Lidik di hati ini Senin, 26 September 2022 saudara FRN resmi ditahan selama 20 hari kedepan di lapas muaradua untuk proses penyidangan, dan di hari ini juga di tetapkan tersangka baru inisial AS dimana memiliki peran ikut serta.

Baca Juga  Zulfakar Dhani Resmi Buka Lomba Kreatifitas Siswa PAUD Disdik Kabupaten Oku Selatan

dr. Adi Purnama SH.MH Kajari OKU Selatan menyampaikan dari kasus ini negara telah di rugikan diperkirakan kerugian negara berkisar kurang lebih 1.7 M, selain itu juga bukan hanya kerugian negara saja namun dari perekonomian khusus nya di sektor pertanian juga turut di rugikan.

Dalam penyelidikan dan Lidik pihak kita Fokus kita pada objek dalam pembangunan Rumah Vertival Driyer pengeringan padi dan jagung kapasitas 6-10 Ton, yang di terima enam kelompok tani di kabupaten OKU Selatan.

Dimana Tersangka FRN sendiri di kenakan pasal 2 Ayat 1 Junto Pasal 3 Junto Pasal Junto Pasal 18 Pasal 31 Tahun 1999, Junto Undang Undang Nomor 20Tahun 2021 Tentang Tindak Pidana Korupsi, Junto Pasal 55 Ayat 1 tentang penyertaan, kedudukan FRN Selaku PPTK dalam bantuan tersebut ungkapnya.

Baca Juga  40 Anggota DPRD OKU Selatan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Selanjutnya dr.Adi Purnama juga menyampaikan bahwa dalam pembangunan ini terdapat kerugian kurang lebih 1,7 M berdasarkan hasil dari Audit Aditor BPKP dalam hasil pemeriksaan, dalam hal ini juga penyidik berpendapat jika bukan hanya kerugian uang negara yang di rugikan melain juga terdapat kerugian perekonomian negara juga dirugikan, karena pemerintah pusat telah memberikan bantuan sekitar 5,7 M untuk membantu peralatan petani ( Rumah Pengering Padi dan Jagung ) di kabupaten Oku Selatan.

Seyogyanya bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat petani dengan bertujuan adanya bantuan tersebut dapat mendongkrak hasil pertanian OKU Selatan atau hasil panen nya bisa surplus jika bantuan ini bisa di gunakan, sehingga perekonomian di kabupaten OKU Selatan ini dapat bertingkat melalui sektor pertanian, tetapi dalam hal ini akibat dari perbuatan tindak pidana dilakukan oleh beberapa oknum yang saat ini telah ditetapkan tersangka, maka negara melalui masyarakat OKU Selatan merasakan terdampak perekonomian melalui sektor pertanian bantuan tersebut tidak dapat di gunakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)