Sumsel  

Kabid Humas : Dimata Hukum Semua Sama Termasuk Kasus Bupati Banyuasin

Lanjutnya, sekarang proses penyelidikan (melengkapi pemberkasan). Disinggung berapa lama proses kasus ini naik ke penyidikan, dirinya belum bisa memastikan, penyidiklah mengetahui persis. Namun dirinya menjelaskan jadi ada 4 kriteria kasus . 1 mudah, 2 sedang, sulit dan sangat sulit.

” Jadi kalau kasus pembunuhan misalnya itu sulit karena harus mencari siapa pelakunya.
Tetapi kalau korbannya ada saksinya ada, barang bukti ada, tersangka ada tentu kasus tersebut akan mudah ” tutup Kombes Pol Supriadi.

Pewarta : Yanthi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!