Sumsel  

Hubungan Terlarang Dengan Rekan Sekantor, Istri ASN di OKI Lapor Polisi

Foto Dok. Damsir dan Suci Darma

sinerginkri.com – Terkuaknya perselingkuhan Damsir Staf Kabag Protokol Pemda OKI dengan wanita sekantornya bernama Winda ASN di Pemkab OKI yang masih berstatus istri sah dari Yana Wiyana dan telah menghasilkan anak berusia 4 tahun lebih, berkat di viralkan oleh Suci Darma di medsos, karena tidak ada tanggapan dari Pemkab OKI.

Seorang Polwan aja bisa di lecehkan apalagi ibu rumah tangga biasa, tutur Eka Arisanti Kakak kandung Suci Darma yang mendampingi adiknya Suci ketika di wawancara langsung di kediamannya Komplek Mega Asri 1 Palembang,Selasa (10/05/2022).

Dijelaskan Eka ,untuk membuktikan anak hasil hubungan terlarang itu Suci melakukan tes DNA dengan persetujuan dari Yana Wiyana (suami Winda) dan benar itu anak Damsir dengan Winda.

Baca Juga  K MAKI Sorot Kepala BPKDSM Kota Lubuklinggau Diduga Terlibat Politik Praktis Pilkada 2024

Saat ini kondisi Suci Darma sedang hamil 4 bulan dari pernikahan dengan Damsir.

Suci mengungkapkan kalau dia saja yang berseragam Polwan bisa di buat begini bagaiman nasib emak – emak dari kalangan biasa.

“Jangan jadi contoh yang tidak baik itu yang saya tekankan,” ucapnya.

Kalau susah saya sudah tau bakal susah, namun yang saya perjuangkan itu pokoknya saya berusaha sampai tetes darah terakhir.

“Banyak yang saya perjuangkan banyak perempuan yang diam menahan akhirnya tergoncang emosional sampai menggorok anak sendiri terlantar dan sebagainya,” tegas Suci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)