Partai Gerindra Akan Berikan Sanksi Tegas Sampai dengan Pemecatan Sukri Zen

* Lakukan Penganiayaan di SPBU Demang

PALEMBANGsinerginkri.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra gelar konferensi pers terkait penganiayaan yang di lakukan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari partai Gerindra yakni Sukri Zen,perihal kejadian yang terjadi di areal SPBU Demang pada 5 Agustus 2022 malam.

Bermula dari anggota Dewan yang menyalip antrian yang terjadi di SPBU, dimana SZ antri di pertalite dan wanita yang bernama Nurmala karena tidak senang di tegur maka Sukri Zen keluar dari mobil dan melakukan pemukulan ke korban berkali – kali.

Viral di medsos dan banyaknya aduan ke pengacara kondang Hotman Paris terkait penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Kota Palembang ,maka Ketua DPC Partai Gerindra Akbar Alfaro menjelaskan dalam konferensi pers yang di gelar di Sekretariat DPC Gerindra ,Jalan Radial Palembang Rabu (24/08/2022).

Baca Juga  Kebut Persiapan Porkot, Anton Nurdin Lantik Kepengurusan KONI Kecamatan Gandus

DPC Partai Gerindra kota palembang Akbar Alfaro mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas, karena di ketahui bersama bahwa partai Gerinda merupakan Partai yang mengayomi masyarakat tegas Ketua DPC Gerindra Kota Palembang.

Akbar Alfaro melanjutkan akan segera menindak tegas anggotanya dan untuk sanksi masih menunggu mahkama partai, karena kami partai Gerindra tidak mentolerir karna ini adalah kasus penganiayaan dan baru semalam di informasikan terkait peristiwa tersebut.

Diperjelas oleh Ketua DPC Gerindra langkah pertama dan sikap yang kami lakukan adalah ” kami partai Gerindra kota Palembang tidak mentolerir apa yang telah di lakukan oleh Sukri Zen sebagai publik figur dan anggota DPRD Kota Palembang.

Baca Juga  Meringankan Beban Masyarakat, Ratu Dewa Hadiri Pembagian Sembako dan Santunan Anak Yatim

“Kami pun akan memberikan sangksi tegas kepada Sukri Zen bahkan sampai sanksi pemecatan ” tegas Akbar Alfaro.

Untuk proses pemecatan nanti kita tunggu dari sikap DPP, tetapi perlu kami sampaikan tadi ada pertemuan antara korban dan terlapor yakni Sukri dan tercapai mediasi .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)