Sumsel  

Hubungan Terlarang Dengan Rekan Sekantor, Istri ASN di OKI Lapor Polisi

Foto Dok. Damsir dan Suci Darma

Apakah anak – anak Indonesia akan seperti itu kedepannya akibat korban dari perbuatan mereka yang seneng seneng.

“Boleh buat dosa tapi jangan sampai mengorbankan orang lain, Bukan soal rasa malu tapi ini soal harga diri keadilan dan kebenaran,” tandasnya.

Press Conference Kuasa Hukum Suci Darma (Foto Yanthi)

Melalui press coference kuasa hukum Suci Darma yaitu Titis Rachmawati, SH., M.H., C.L.A, Selasa 10 Mei 2022 di kantornya mengatakan bahwa kliennya saat ini mengalami kondisi shok dikarenakan kliennya Suci Darma merasa ditipu oleh suaminya dengan penuh tipuan dan kebohongan.

Pada waktu pernihakan suaminya (Damsir) mengatakan tidak ada hubungan dengan siapapun dan masih lajang, di selidiki oleh Suci ternyata mereka selingkuh dari tahun 2015 dan telah mempunyai anak berumur 4.5 tahun.

Baca Juga  Diduga Pembangunan Pabrik III B PT Pusri Tidak Sesuai Prosedur K MAKI : Pelaksanaan Mendahului Perencanaan Ada Apa ?

Dari hal itulah Suci (klien) memilih untuk melaporkan suaminya ke Polda Sumsel, laporan di terima Kepala Siaga di SPKT Polda Sumsel Kompol Salbih Mukarom dengan nomor laporan STTLP/289//IV/2022/SPKT Polda Sumsel, tutupnya.

Penulis : Yanthi Mahameru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)