DPO Dua Bulan Kawanan Pembobol Kontrakan Daerah Martapura Diringkus

OKU TIMUR, SINERGINKRI.COM | Setelah dua bulan lebih masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus bobol kontrakan, akhirnya tersangka Abulah (30), warga Kebun Jati, Kelurahan Paku Sekunyit, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur, berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Martapura.

Tersangka diringkus di tempat persembunyiannya di Kabupaten Serang, Banten pada Rabu (4/1/2023).
Dari pengakuan tersangka Abulah, dia melakukan pencurian bersama seorang temannya berinisial A (27) yang saat ini masih dalam pengejaran polisi alias buronan.

Kapolsek Martapura, Kompol Tamimi, membenarkan telah menangkap satu dari dua pelaku bobol rumah kontrakan di Kebun Jati, Kelurahan Paku Sekunyit, Martapura yang dihuni oleh korban bernama Rudi Haryanto (40), pada Senin 12 September 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca Juga  Bupati Enos Tutup Pelayanan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2023 di Zona IV

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)