Sumsel  

Diduga Terjerat Korupsi Bansos, Nasib Kadinsos Sumsel Diujung Tanduk

Palembang, sinerginkri.com – Kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid -19 Tahun Anggaran 2020 untuk masyarakat yang terdampak covid-19 kini menemui titik terang.

Berdasarkan Print-04/L6/Fd.1/08/2021 tertanggal 25 Agustus 2021. Duagaan korupsi dana covid-19 Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang di oeruntukkan untuk 11 kabupaten dan kota Provinsi Sumsel dengan anggaran sebeaar 24 miliar.

Informasi yang dibhimpun media pada tanggal 11 sampai dengan 22 April 2022 Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 Kepala Dinas Kabupaten dan kota.

” Insya Allah setelah lebaran ini minggu ke dua dan ke tiga hari raya Idul Fitri tanda randa akan dilakukannya gelar perkara,” ungkapnya seorang yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga  SIGUNTANG Resmi Diluncurkan, Pemprov Sumsel Perkuat Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Wawancara dengan salah satu penggiat anti korupsi di sumsel Ir. Feri Kurniawan mengatakan, Dana Bansos Covid 19 tahun anggaran 2020 telah menyalahi mekanisme yangvtelah di tentukan, yang mana seharusnya di salurkan ke dinas sosial 11 kabupaten kota se sumsel ternyata bantuan tersebut di salurkan melalui SKPD provinsi di kabupaten kota.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)