FA Tergiur Kemolekan Tubuh, Kalau Kemarin Saya Nafsu Sekarang Menyesal

Sinerginkri.com – Belum genap dua tahun menjabat, oknum Kepala Desa di OKU Selatan justru kini harus berurusan dengan hukum. Dia yakni FA (46) Kepala Desa (Kades) Kotaway, Kecamatan Buay Pemaca OKU Selatan.

FA terpaksa kini harus merasakan dinginnya jeruji besi, karena terbukti menggagahi gadis dibawah umum. Yakni sebut saja Bunga (17), juga berasal dari Desa Kotaway Kecamatan Buay Pemaca.

“Iyo pak aku khilaf, duo kali kulakuke (menggagahi) kalau lokasinyo di pondok kebon, Kalau kemaren nafsu sekarang baru nyesal ” ungkap FA dibincangi di Mapolres OKU Selatan (27/6) kemarin.

Lanjut FA, terjadinya perbuatan tersebut diakuinya terjadi tidak adanya unsur paksaan. Kejadian pertama terjadi yakni sekitar bulan mei 2022, di pondok kebun korban yang memang tidak terlalu jauh dari pondok kebun tersangka.

Baca Juga  Program KPR Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua Jadi Sorotan, Calon Kreditur MBR Kecewa, Fokus ke Kreditur ASN

Saat itu, tersangka memang terlebih dahulu menghubungi korban jika ingin bertemu melalui via Whatsapp menanyakan keberadaan korban. namun jika sudah mengetahui korban sedang sediri barulah tersangka mulai melancarkan aksinya bersama korban.

Modus yang selalu di lakukan tersangka, selalu dengan memberikan iming-iming uang. Sebelum perbuatan tersebut dilakukan. “Kamu nak duet dak, dio galak. Ku kasihlah yang pertamo itu Rp 150 ribu. Yang keduo (16/6) itu Rp 200 ribu. Sudah ku kasih, baru lah kami lakukan perbuatan itu,” ungkapnya.

Ibarat pepatah, sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan terjatuh juga, apes nasip FA, perbuatan yang dilakukan akhirnya tercium keluarga korban. dan semua perbuatan pencabulan tersangka diceritakan oleh korban kepada Keluarganya, atas peristiwa itu keluarga korbanpun melapor ke Polsek Buay Pemaca (25/6).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)