Batam  

Tega Seorang Ayah Setubuhi Anak Tirinya  Sampai Lima Kali, Begini Kronologisnya.!!

Sinerginkri.com – Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP., M.Si menggelar Konferensi Pers ungkap tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawa umur yang di dampingi oleh Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Muhammad Ridho, SH, bertempat di Mapolsek Sekupang. Selasa (31/05/2022)

Pelaku yang di amankan berinisial ARS (45) yang merupakan ayah tiri dari korban, yang terjadi pada bulan Desember 2021 di perumahan Taman Asri Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH., SIK., M.H melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardhana, SIP., M.Si mengatakan kejadian berawal diketahui pada bulan Desember 2021 pukul 18.00 Wib di Perumahan Taman Asri Kecamatan Sekupang Kota Batam saat kakak korban berada di rumah sakit mendapat cerita dari ibu yang mengatakan ayah sama ibu ada masalah, masalah tentang Korban yang telah di di raba alat vitalnya, namun masalah tersebut telah diselesaikan oleh kemudian ibu, dan berpesan kepada kakak korban untuk menjaga melihat melihat keadaan adiknya (korban).

Baca Juga  Kapolresta Barelang Ungkap Pelaku Perampokan di Indomaret Baloi Persero Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)