Sumsel  

Berdasarkan Audit BPK RI 2021 Rubuhnya Jembatan Poros Mukti Jaya (Air Sugihan) K MAKI Masukkan ke Ranah Hukum Kejati

‘ Sepi nya perkembangan kasus ini sebelumnya kami sebagai pegiatan anti korupsi di Sumatera selatan menjadi tanda tanya besar,karena ambruknya jembatan tersebut sudah di tinjau semua pihak seperti kejati dan Polda ,tapi untung ada hasil audit BPK RI yang menjadi petunjuk yang jelas terkait aktivitas pembangunan jembatan tersebut untuk di tindaklanjuti ,” pungkasnya.

Dalam auditnya BPK RI juga lakukan pemeriksaan dokumen pelaksanaan Jembatan Poros Mukti Jaya (Air Sugihan) dan pemeriksaan fisik bersama Penyedia, PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan Inspektorat Pemkab OKI pada tanggal 22 Maret 2022, yang hasilnya termuat dalam LHP kabupaten OKI tahun 2021 tersebut.

Kemudian ,” BPK juga menyatakan bahwa permasalahan atas pekerjaan Jembatan Poros Mukti Jaya (Air Sugihan) tersebut merupakan indikasi awal jembatan Ambruk. BPK tidak dapat menyatakan kegagalan struktur karena memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut dengan menggunakan tenaga ahli struktur,serta dampaknya pembangunan Jembatan Poros Mukti Jaya Air Sugihan (Lanjutan) di atas jembatan ambruk tidak dapat dilanjutkan” ujar Boni

Baca Juga  Herman Deru Antar Sumsel Jadi Provinsi dengan Infrastruktur Terbaik Kedua di Sumatera

“ Kesimpulan dari ini yang terkesan tidak ada tidak terang siapa yang bersalah dan siapa yang di salahkan koordinator K MAKI Sumsel akan lakukan jalan yang tegas ke jalur hukum ,dari temuan BPK RI termuat dalam LHP Nomor : 38.B/LHP/XVIII.PLG/04/2022 Tanggal ; 17 Mei 2022 ini sangat jelas poin point yang jadi temuan dan pertimbangan ,serta pelanggaran uu nya,serta pernyataan BPK mengatakan Jembatan Poros Mukti Jaya Air Sugihan tidak dapat segera dimanfaatkan,” paparnya. (Tim)

Sumser : Audit BPK RI/ K MAKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)