Daerah  

Bangkitkan Dari Mati Suri, Pengelolaan Pasar Ikan Modern Akan Diserahkan Pihak Ketiga

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Palembang Ahmad Zazuli mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaannya, sejauh ini hanya sebatas perawatan saja.

“Kapasitas Dinas Perikanan sifatnya hanya melakukan perawatan saja, karena secara legal pasar tersebut masih dikelolah oleh PT Partalog,” katanya.

Mengandeng pihak ketiga, yang kini dibahas secera terperinci melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini, bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam pengelolaan PIM itu nantinya.

“Tentunya dalam perencanaa tersebut harus sesuai dengan prosedur yang benar harus melalui proses lelang tidak serta merta asal tunjuk saja. inikan bukan kebijakan dinas dalam pengkajiannya, ada tim akademisi yang turun.Untuk sementara kita masih menunggu proses selanjutnya,”jelasnya.

Baca Juga  Pembangunan Musollah,WC dan Taman Dirumah dinas Sekda Diduga Tidak Memiliki Plang Proyek

Terletak di pusat kota yang mudah dijangkau ini, kata Zazuli PIM memiliki banyak keunggulan dari pasar lainnya.

“Sudah sangat baik sekali ditengah kota. Mengenai mengapa pasar tersebut tingkat pengunjungnya naik dan turun, kemungkinan dari sistem pengelolaannya,” katanya. (Wh/Rhm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)