SINERGINKRI – Pegiat masyarakat anti korupsi dari komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K MAKI) desak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) melaksanakan audit investigasi terhadap proyek Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Bakit Prov. Bangka Belitung (Babel) Tahap I tahun 2024 yang berlokasi di kabupaten Bangka Barat yang kondisi sekarang telah rampung pekerjaannya di tahap pertama dengan menelan biaya Rp 18 miliar lebih.
Menurut Boni Belitong mengatakan,” kritik dan pengawasan selalu kita lakukan terhadap pekerjaan nasional ini, walaupun sudah di lakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel), kita dari unsur masyarakat turut serta dalam kerjaan ini sampai selesai pekerjaan di lakukan dalam tahap II nanti,” ujarnya
“Sebelumnya sudah kami katakan bahwa ini berupakan proyek galau,dengan adanya kegagalan dalam lelang pertama yang di menangkan oleh PT. KURNIAWAN ANDALAN TIMUR INDONESIA Jl. Margorejo Indah Utara B / 925 – 926 Surabaya – Surabaya (Kota) – Jawa Timur di tolak berdasarkan dari keputusan PA/KPA menyetujui penolakan oleh PPK atas hasil pemilihan dan Ditemukan kesalahan dalam Dokumen Pemilihan atau Dokumen Pemilihan tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dan aturan turunannya ,dan tidak menutup kemungkinan lelang pertama ini di duga adanya kesalahan perencanaan pekerjaan, karena dalam lelang ulang yang melalui penunjukan langsung di tahun anggaran 2024 mengacu pada Perpres No 70 tahun 2012 pasal 84 ayat 6 dan Peraturan Presiden No 12 tahun 2021 yang di dapatkan oleh PILAR ATMOKO KONSTRUKSI yang beralamat Perum Taman Surya Agung Blok E/9, Kel. Wage, Kec. Taman – Sidoarjo (Kab.) – Jawa Timur ada penambahan tahap pekerjaan yang sebelumnya a. Pekerjaan Persiapan; b. Pekerjaan SMK3; c. Pekerjaan Trestle; d. Pekerjaan Fasilitas Umum dan Penunjang Menjadi a. Pekerjaan Persiapan; b. Pekerjaan SMK3; c. Pekerjaan Causeway (114m x 6,5m); d. Pekerjaan Abutment Trestle; e. Pekerjaan Trestle Segment I (49,5m x 6,5m); f. Pekerjaan Timbunan dan Talud Area Darat; g. Pekerjaan Timbunan dan Talud Jalan Akses; h. Pekerjaan Fasilitas Umum dan Penunjang,” paparnya