Muaradua, Sinerginkri.com , Pemerintah Pusat dimasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, saat ini memiliki program penyediaan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) 3 juta hunian yang menyasar kepada warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Kementrian Perumahan Rakyat (PUPR)
Program yang di inisiatif langsung Presiden Prabowo Subianto ini sendiri bertujuan untuk mengatasi backlog perumahan dan menyediakan hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Namun sayangnya ditengah upaya pemerintah untuk mengatasi kondisi ketidakseimbangan antara jumlah rumah yang terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat, ternyata di masyarakat khusus di kabupaten OKU Selatan, Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) masih kesulitan dan terkesan dipersulit pihak perbankan untuk mendapatkan KPR bersubsidi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat,
Sejumlah warga Kabupaten OKU Selatan mengaku kecewa setelah pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mereka dipersulit dan terkesan tidak akan disetujui oleh pihak bank dalam hal ini Bank Sumsel Babel Muaradua lantaran karena mereka bukan berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).