Daerah  

Bangkitkan Dari Mati Suri, Pengelolaan Pasar Ikan Modern Akan Diserahkan Pihak Ketiga

•Ratu Dewa : Patralog buat surat tertulis sangup atau tidak

Palembang, sinerginkri.com | Bersih dan sejuk tidak membuat Pasar Ikan Modern  (PIM)  , di Jalan Mangku Negara Kecamatan Ilir Timu (IT) 3 di kota Palembang menjadi primadona baru  warga  kota empek  empek iniuntuk berburu ikan segar.

Sejak diresmikan Juli 2020 lalu, oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo PIM hingga saat ini tidak menunjukan geliatnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, untuk mengembalikan geliat ekonomi PIM, rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengandeng pihak ketiga.

“Kita sudah meminta  Dinas Perikanan, BPKAD serta bagian hukum dan Inspektorat untuk memperdalami kerjasama bersama terkait pengelolaan Pasar Ikan Modern ini,” kata Ratu Dewa, Rabu (2/2/2022) usai memimpin rapat prmbahasan Pasar Ikan Modern tersebut.
PIM, yang dibangun diatas lahan seluas 9.319 meter pesegi dengan lebar 6.348 meter persegi dua lantai ini, terlihat lenggang dari aktifitas transaksi jual beli yang digadang sebagai PIM pertama di Indonesia.

Baca Juga  Dinas PU TR, Tahun 2021 Akan Menyiapkan Tiga Program Skala Prioritas Dalam Pembangunan

“Saya minta kepada Direktur PT Patralog agar bisa mengambil ketegasan secara tertulis sanggup atau tidaknya ada bentuk laporannya. Sangat disayangkan tempat yang bagus dan strategis ini tidak dikelolah dengan baik,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)