Sumsel  

Uang Pendaftaran Calon Ketua KONI Rp 500 Juta Diduga Gratifikasi, K MAKI : Ini Tindak Pidana Korupsi

KONI Sumatera Selatan

Palembang, sinerginkri.com – Viralnya pemberitaan terkait pendaftar Calon Ketua KONI Sumsel yang diwajibkan menyetor uang kontribusi sebesar Rp 500 juta menjadi sorotan langsung dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel. (29/11)

Menurut Deputi K-MAKI Sumsel, Feri Kurniawan mengatakan, bahwa Panitia Seleksi (Pansel) Calon Ketua KONI Sumsel diduga telah memanfaatkan fasilitas Negara untuk mencari keuntungan dalam seleksi Calon Ketua KONI Sumsel.

“Sekarang yang dipertanyakan apakah Pansel telah mendapatkan izin dari Gubernur Sumsel selaku pembina Sumsel,” tegas Feri, Rabu (29/11).

Tidak hanya itu saja, Feri juga mempertanyakan terkait izin dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel terkait biaya pendaftara tersebut. “Dan itu juga apakah sudah mendapat restu dari KONI Pusat,” ucapnya.

Baca Juga  K MAKI : PR besar Kejati Sumsel ungkap dugaan mega korupsi Ogan Ilir Rp. 103 milyar

Ia menjelaskan, KONI merupakan lembaga negara dengan memanfaatkan pasilitas negara dan di bantu keuangan negara terkait kegiatan olahraga di Indonesia.

“Jadi semua kegiatan KONI memang seharusnya seizin negara termasuk kegiatan bersponsor. Dan itu harus sepengetahuan negara,” jelasnya.

Feri juga menuturkan, bahwa Seleksi Calon Ketua KONI Sumsel diduga ilegal jika tanpa seizin Gubernur Sumsel selaku pembina KONI serta izin dari KONI Pusat.

Bahkan lanjut Feri, seleksi Calon Ketua KONI Sumsel itu juga diduga sengaja memanfaatkan pasilitas negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok merupakan tindak pidana korupsi.

“Jadi Aparat Penegak Hukum (APH) harus jeli dan usut tuntas permasalahan ini karena pansel patut diduga memanfaatkan pasilitas negara untuk mencari keuntungan pribadi dan golongan merupakan tindak pidana korupsi ,” tutupnya. (*)

Baca Juga  KPPU Jatuhkan Denda Rp. 2 Miliar ke PT. Hok Tong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)