Setelah Pandemi Covid-19 berlalu menyerang organ-organ pernafasan masyarakat, kini polusi udara di wilayah Jabodetabek kembali mengancam kesehatan

Jakarta,SinergiNKRI.Com –Setelah Pandemi Covid-19 berlalu menyerang organ-organ pernafasan masyarakat, kini polusi udara di wilayah Jabodetabek kembali mengancam kesehatan. Tidak hanya dari sisi kesehatan, perekonomian masyarakat pun terancam jatuh lagi akibat polusi itu, seperti saat pandemi.

Peneliti Institute Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus mengatakan polusi udara yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi tahun ini. Dia memperkirakan, tekanan terhadap ekonomi bisa mencapai 0,02%.

Menurutnya, salah satu pemicu potensi perlambatan ekonomi itu disebabkan kebijakan work from home (WFH) atau kerja dari rumah yang telah diterapkan pemerintah. Dia memperkirakan, bagi Jakarta sendiri pertumbuhan ekonomi bisa turun 0,7% akibat kebijakan seperti saat Covid-19 itu.

Baca Juga  Pengurus Satgas Covid 19 FKWT Terus Berikan Himbauan Kewarga Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona

Karena risiko pertumbuhan terganggu terhadap kebijakan penanganan polusi itu, Heri menilai bahwa pemerintah perlu menerapkan kebijakan yang lebih solutif. Di antaranya mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi umum dan massal, transformasi industri, hingga konversi energi menjadi lebih ramah lingkungan.

“Jadi kebijakan-kebijakan yang langsung menyasar pada sektor-sektor yang menjadi objek masalah,” tegasnya.

Sekjen Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran pun menganggap hal yang sama. Bila kebijakan penanganan polusi diserupai dengan penanganan Pandemi Covid-19, yakni memanfaatkan kebijakan WFH, maka sama saja akan membunuh sektor-sektor yang tergantung dengan aktivitas masyarakat.

“industri pariwisata itu adalah industri yang sangat erat hubungannya dengan kegiatan dari sektor lainnya,” tutur Maulana.

Baca Juga  SATPOL PP KABUPATEN BEKASI BERSAMA PUSKESMAS WANASARI SERTA TNI-POLRI LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI

Maulana pun menyarankan pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang sesuai dengan substansi masalahnya, bukan malah membatasi aktivitas masyarakat seperti saat pandemi. Karena polusi yang disebabkan kendaraan bermotor serta pabrik-pabrik maka pembatasannya di dua sisi itu.

Memang, masalah polusi bukan lagi menjadi hal yang harus dikesampingkan penanganannya, serta bukan kasus yang bisa direspons dengan main-main. Ini karena risiko penyakit dan kematiannya juga cukup tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)