Ratu Dewa : 519 ASN dan Non PNSD di Dinas Perhubungan Lakukan Tes Urine

“Kita mulai dari pencegahan, termasuk juga nanti akan diketahui oleh pihak BNN, karena memang sekarang alatnya sudah cukup canggih. Jadi jangan sampai ASN ini memberikan contoh buruk, khususnya bagi masyarakat kota Palembang,” ungkapnya.

Dijelaskannya, bahwa sanksi berjenjang akan dinanti bagi ASN yang terbukti positif, baik hukuman ringat, sedang hingga hukuman berat. “Bahkan sampai pemecatan. Karena ini adalah narkoba, jadi hasil rekomendasi dari BNN akan menjadi bahan pertimbangan dari Badan Penjatuhan Hukuman Disiplin,” jelasnya.

“Kalau untuk non PNSD bisa kita jatuhan hukuman secara sepihak sesuai kontrak kerjanya, apabila memang terbukti. Bahkan tanpa pemberitahuan kepada yang bersangkutan,” pungkasnya.

(rill/yanthi m)

 

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Pabrik Gula di Bombana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)