PALEMBANG, SINERGINKRI.com – Sebanyak 519 pegawai ASN dan non PNSD lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang lakukan tes urine guna memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, tes urine tersebut sengaja dilakukan guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa yang hadir dan menyaksikan langsung kegiatan tes urine tersebut mengatakan bahwa, selain Dinas Perhubungan, tes urine tersebut juga rencana akan dilakukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Palembang.
“Kemarin Kesbangpol sudah, sekarang seluruh jajaran Dinas Perhubungan yang berjumlah 519 orang. Yang tidak hadir ada 31 orang,” kata Ratu Dewa, Senin, 29 Maret 2021.
Disampaikan Dewa, dirinya juga telah berkoordinasi bersama pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemanggilan terhadap 31 pegawai yang tidak hadir tersebut guna dilakukannya tes urine. “Dan ini akan kita teruskan terhadap seluruh OPD yang berjumlah 51,” ujarnya.